You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 04 September 2020

Lampiran Pengajuan DUPAK

LAMPIRAN USUL / BAHAN YANG DINILAI : 

  1. Surat Pernyataan Melakukan/mengikuti pendidikan memperoleh gelar dan pelatihan 
  2. Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Bimbingan atau Penyuluhan Agama dan Pembangunan.
  3. Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Pengembangan Bimbingan atau Penyuluhan Agama dan Pembangunan. 
  4. Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Pengembangan Profesi.
  5. Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Penunjang tugas Penyuluh Agama. 
  6. Surat Tugas dari Pejabat tentang perintah melaksanakan bimbingan kepada kelompok binaan, dan Daftar Kelompok Binaan 
  7. Daftar Nama Peserta/Jamaah Kelompok Binaan Penyuluh Agama
  8. Data Kelompok Binaan tetap beserta klasifikasinya 
  9. Jadwal Bimbingan Kelompok Binaan Penyuluh Agama 
  10. 2 Lembar Foto Copy SK pangkat terakhir dilegalisir. 
  11. SK PAK terakhir 
  12. PPKP 2 tahun terakhir 
  13. 2 Lembar FC Karpeg yang di legalisir 

 

BUKTI FISIK 

  1. Bukti Fisik I, Melakukan Kegiatan Bimbingan atau Penyuluhan Agama dan Pembangunan. 
  2. Bukti Fisik II, Melakukan Kegiatan Pengembangan Bimbingan atau Penyuluhan Agama dan Pembangunan
  3. Bukti Fisik III, Melakukan Pengembangan Profesi
  4. Bukti Fisik IV, Melakukan Kegiatan Penunjang Bimbingan atau Penyuluhan Agama dan Pembangunan

0 komentar:

  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP